PROFIL MAKO POLRES HALMAHERA UTARA
POLDA
MALUKU UTARA
I.
LATAR BELAKANG
Sebelum Kec.Halmahera Utara di mekarkan
menjadi Kab.Halmahera Utara pada tanggal 31 Mei 2003,Polres Halmahera Utara
masih berada dalam wilayah hukum Polres Ternate.
Setelah wilayah Halmahera Utara dimekarkan pada tanggal
31 mei 2003 menjadi Kab.Halmahera Utara, menuntut Kepolisian Polda Maluku Utara
beserta jajaranya menggelar kekuatan dan sumber daya yang ada, guna
mengantisipasi gangguan Kamtibmas serta menciptakan situasi yang kondusif, maka
Kapolda Maluku utara mengeluarkan Surat Perintah pada tahun 2003 kepada KOMPOL A.H.MANUS S.I.K sebagai Kapolres
persiapan Kabupaten Halmahera Utara.
Pada era kepemimpinan KOMPOL A.H.MANUS SIK, Polres Halut masih berstatus Polres persiapan
yang beralamat di Jln.Aspol Polsek Tobelo dengan menggunakan bangunan Polsek
Tobelo sebagai Mako Sementara Polres Halmahera Utara.
Sejalan dengan situasi dan kondisi
perkembangan wilayah kab.Halmahera Utara,menuntut harus adanya pembangunan Mako
Polres Halmahera.Maka,kapolres persiapan KOMPOL
A.H MANUS SIK melakukan Koordinasi dengan Pemda Kab.Halmahera Utara untuk
upaya pembangunan Mako Polres Halmahera Utara.
Dengan Upaya Koordinasi, maka pemerintah
Kab.Halmahera Utara bersama Kepala desa dan pejabat Polres melakukan pengukuran
tanah di Jln.Pemerintahan No.1A Kab.Halut dan memulai pembangunan mako Polres
Halut yang akhirnya rampung pada tahun 2006.
Pada
tanggal 8 Februari tahun 2006,Kapolda Maluku Utara KOMBESPOL DRS. MUSTOFA melakukan peresmian Gedung Mako Polres
Halmahera Utara yang di hadiri oleh para pejabat tinggi Polda Maluku Utara dan
pejabat teras Polres Halmahera utara serta para petinggi pemerintah daerah
Kab.Halmahera Utara.
Setelah berakhirnya masa jabatan Kapolres KOMPOL A.H. MANUS SIK pada tahun 2006
dan status Polres Persiapan Kab,Halut berubah menjadi Polres Halmahera Utara
maka Kapolda mengeluarkan surat perintah bahwa yang menjabat sebagai Kapolres
Halmahera Utara yaitu AKBP DRS.DADAN
WISNU WARDANA pada periode 2006-2008,
setelah itu tongkat kepemimpinan Polres Halut berpindah yakni AKBP RUDI AHMAD SUDRAJAT SIK ( Periode
2008-2010), AKBP ADHI SATYA PERKASA SIK ( Periode 2010-2013 ), AKBP EKA DJUNAIDI
SIK.S.sos ( Periode 2013-2014 ), AKBP SELAMAT RIANTO SIK ( Periode
2014-2015),AKBP RUDI RUMANTORO SH.SIK,MH ( Periode 2015-2016), AKBP IRVAN INDARTA
SIK.MH ( Periode 2016- 2018) dan AKBP
YUYUN ARIEF KUS HANDRIATMO, S.I.K., M.Si. ( Periode 2018- sekarang) Polres Halmahera Utara memiliki 9 polsek
yaitu terdiri dari polsek Tobelo,Polsek Tobelo Selatan,Polsek Malifut,Polsek
Kao,Polsek galela,Polsek Loloda utara,polsek Morotai selatan,Polsek Morotai
Utara,dan polsek Morotai selatan barat. Dan
pada tahun 2016 Kapolda Malut sesuai dengan keputusan kapolri untuk menyiapkan
Polres Persiapan di Kab.Pulau Morotai sehingga pada bulan Desember dilakukan
peresmian Polres Persiapan Kab.Pulau Morotai dengan demikian 3 Polsek yakni
Polsek Morotai selatan,Morotai Utara,dan Morotai Selatan Barat yang tadinya
berada dalam pengawasan Polres Halut kini telah berada dalam Garnisum Polres
Pulau Morotai maka Polres Halmahera Utara hanya membawahi 6 Polsek yakni polsek
Tobelo,Polsek Tobelo Selatan,Polsek Malifut,Polsek Kao,Polsek galela,Polsek
Loloda utara.
Polres
Halmahera Utara sudah 8 ( delapan ) kali melakukan pergantian Kapolres, hal ini
guna untuk menghadapi tantangan tugas guna memenuhi tuntutan dan harapan masyarakat,maka pembangunan
kekuatan dan kemampuan Polres Halmahera Utara TA.2017 di arahkan untuk Mewujudkan
Polri yang mampu menjadi pelindung,pengayom dan pelayan masyarakat serta aparat
penegak hukum yang profesional dan proporsional,menjunjung tinggi supermasi
hukum dan HAM, memelihara Kamtibmas serta mewujudkan keamanan dan ketertiban
dalamsuatu kehidupan masyarakat yang demokratis dan sejahtera.
Pencapaian sasaran prioritas Polres Halmahera
Utara tahun 2017 tetap mengacu pada keberhasilan yang telah dicapai pada tahun
sebelumnya maupun keberhasilan yang masih akan dicapai baik di bidang
operasional, pembinaan, kekuatan maupun pembangunan kekuatan yang di selaraskan
dengan kebijakan revitaslisasi Polri menuju pelayanan prima guna meningkatkan
kepercayaan masyarakat.
Upaya Polres Halmahera Utara dalam
melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pemelihara keamanan dan
ketertiban masyarakat, penegakan hukum serta pelindng,pengayom dan pelayanan
masyarakat guna mewujudkan keamanan dan ketertiban, telah menunjukan
keberhasilan, di tandai dengan semakin kondusifnya situasi kamtibmas serta
semakin meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polres Halmahera
Utara.
Perkembangan dan perubahan yang terjadi di tengah
kehidupan masyarakat juga merupakan bahan masukan yang harus di perhitungkan
dalam penyusunan Rencana Kerja Tahun 2017. Perubahan tersebut meliputi
perkembangan lingkungan strategi global dan regional maupun berbagi aspek
kehidupan masyarakat di bidang ideology, politik, ekonomi, sosial budaya dan
keamanan ( Ipoleksosbudkam ).
I. II. VISI DAN MISI POLRES HALMAHERA UTARA
1. Visi
Polres Halmahera Utara
Visi
Polres Halmahera Utara sebagai bagian atau sub Polda akan mewujudkan Polres
Halmahera Utara yang professional,bermoral,dan modern serta di percaya
masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat dan memelihara
kamtibmas dan penegakan hukum dengan menjunjung tinggi supermasi hukum dan Hak
Asasi Manusia (HAM), maka dapat di rumuskan Visi Polres Halmahera Utara yakni :
“ Terwujudnya
pelayanan kamtibmas prima dan mencegah potensi gangguan,penegakan hukum yang
tegasserta terjalinnya sinergi polisional yang proaktif dalam rangka memantapkankeamanan
dalam wilayah Halmahera Utara ( Strive Fox Excellence )”.
2. Misi
Polres Halmahera Utara
Dengan mempedomani arah kedepan sesuai visi
polres Halmahera Utara, maka langkah pencapaian sasaran strategis disusun ke
dalam Misi Polres Halmahera Utara yang mencerminkan koridor tugas-tugassebagai
berikut :
a)
Memberikan
perlindungan,pengayom dan pelayan masyarakat ( meliputi aspek security,surety,safety,dan
peace ) sehingga masyarakat bebas dari gangguan fisik maupun psikis.
b)
Melaksanakan
deteksi dini dan peringatan dini melalui kegiatan / operasi
penyelidikan,pengamanan dan penggalangan.
c)
Memberikan
pelayanan secara mudah,responsif dan diskriminatif,
d)
Menjaga
keamanan,ketertiban dan kelancara lalu lintas untuk menjamin keselamatan dan
kelancarab arus orang dan barang baik di darat, dilaut dan di udara.
e)
Menjamin
keberhasilan penanggulangan gangguan kamtibmas.
f)
Mengembangkan
perpolisian masyarakat yang berbasis pada masyarakat patuh hukum.
g)
Menegakan
hukum secara professional,objektif,proposional,transparan,dan akuntabel untuk
menjamin kepastian hukum dan rasa keadilan.
h)
Mengelola
secara professional,transparan,akuntabel,dan modern seluruh sumber daya Polres
Halmahera Utara yang ada guna mendukung operasional tugas Polres Halmahera
Utaradengan memanfaatkan teknologi informasi.
i)
Membangun
sinergitas polisional dengan instansi terkait maupun komponen masyarakat dalam
rangka meningkatkan kemitraan dan jejaring sosial dan jejaring kerja.
j)
Meningkatkan
kesejahteraan personil Polri.
0 Komentar